Hidayat Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional

Hidayat Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 18:20 WIB
Hidayat Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional
Dok.PKS
Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan Kasman Singodimedjo mendapat gelar pahlawan nasional. Hidayat menilai Kasman sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi Negara.

“Saya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional. MPR mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Hidayat menjelaskan, Kasman Singodimedjo adalah Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia adalah lulusan Rechtshogeschool yang namanya banyak disebut dalam sejarah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ketua Jong Islamiten Bond, lanjut Hidayat, Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Salah satu tokoh utama Muhammadiyah ini juga berlatar belakang militer dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda.

“Mr Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945. Jasanya sangat besar bagi republik ini,” ujar legislator PKS dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meluputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri itu.

Kasman Singodimedjo dilahirkan di Purworejo 25 Februari 1904. Ia diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945. Saat menjabat Jaksa Agung, Mr Kasman pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3, 15 Januari 1946. Melalui Maklumat ini ia mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri bahwa mereka menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum. Pada masanya juga ada instruksi Jaksa Agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja Kejaksaan selanjutnya. (faj/dra)


Berita Terkait