Alat berat itu disita dari PT TWA, salah satu perusahaan pemenang tender scanner dan printer 3D di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan tersangka Alex Usman, yang juga tersangka dalam korupsi pengadaan UPS.
"Perusahaan ini memenangkan tender pengadaan printer dan scanner. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa uang printer dan scanner dialihkan ke alat-alat berat," kata penyidik Tipikor Bareskrim Kombes Ade Deriyan Jayamarta, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi diperiksa termasuk beberapa kepala sekolah yang menerima pengadaan tersebut. (ahy/erd)











































