Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi

Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 16:14 WIB
Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi
foto: Lamhot/detikcom
Jakarta - Mensesneg Pratikno menutup wacana yang berkembang perihal Perpres antikriminalisasi. Perpres itu kabarnya dibuat guna membuat kepala daerah tak risau dibidik pidana korupsi atas kebijakannya.

Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Selasa (7/7/2015) di Kompleks Istana menyampaikan, Perpres Antikriminalisasi tidak ada.

โ€œSaya nggak tahu kalau ada Perpresnya. Keliatannya tidak ada Perpres tentang itu,โ€ terang Pratikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno menjelaskan, presiden concern dengan program akselerasi pembangunan. Presiden juga tetap memiliki komitmen akan pemberantasan korupsi.

โ€œSatu pemberantasan korupsi jalan terus. Yang kedua pemerintahaan ke depan harus lebih bersih. Ketiga, program pembangunan tak boleh ditunda harus dipercepat,โ€ urai Pratikno. (mok/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads