Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi

Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 16:14 WIB
Mensesneg: Tak Ada Perpres Antikriminalisasi
foto: Lamhot/detikcom
Jakarta - Mensesneg Pratikno menutup wacana yang berkembang perihal Perpres antikriminalisasi. Perpres itu kabarnya dibuat guna membuat kepala daerah tak risau dibidik pidana korupsi atas kebijakannya.

Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Selasa (7/7/2015) di Kompleks Istana menyampaikan, Perpres Antikriminalisasi tidak ada.

“Saya nggak tahu kalau ada Perpresnya. Keliatannya tidak ada Perpres tentang itu,” terang Pratikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno menjelaskan, presiden concern dengan program akselerasi pembangunan. Presiden juga tetap memiliki komitmen akan pemberantasan korupsi.

“Satu pemberantasan korupsi jalan terus. Yang kedua pemerintahaan ke depan harus lebih bersih. Ketiga, program pembangunan tak boleh ditunda harus dipercepat,” urai Pratikno. (mok/dra)


Berita Terkait