Komisi IX DPR Kecewa Menaker Hanif Dhakiri Batalkan Rapat Soal JHT

Komisi IX DPR Kecewa Menaker Hanif Dhakiri Batalkan Rapat Soal JHT

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 15:50 WIB
Komisi IX DPR Kecewa Menaker Hanif Dhakiri Batalkan Rapat Soal JHT
Jakarta - Komisi IX DPR rencananya mengelar rapat kerja terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Namun, rapat kerja ini batal karena Menteri Hanif minta ditunda dengan alasan ada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Sebagian besar fraksi Komisi IX DPR pun kecewa dengan alasan penundaan dari menteri ini.

"Menaker ditunda. Katanya ada rapat terbatas dengan Presiden. Terus infonya dia ada buka bersama sore ini," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, Irma Suryani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irma mengatakan penundaan ini membuat jadwal raker harus diatur ulang menjadi setelah reses atau masa sidang berikutnya.

"Sangat disayangkan, kami sebagian besar fraksi di Komisi IX kecewa. Urusan krusial, penting ini tapi menteri malah ngutamain acara rapat," sebutnya.

Namun, dia menegaskan meski ditunda, desakan agar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 direvisi tak bisa ditawar. Revisi ini dinilai menjadi kewajiban agar tak menjadi polemik terkait aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Itu wajib, wajib direvisi PP nomor 46 itu. Enggak bisa ditawar untuk persoalan ini. Ini menyangkut puluhan juta buruh, mendesak untuk direvisi," tuturnya.

(hat/van)


Berita Terkait