Sebagian besar fraksi Komisi IX DPR pun kecewa dengan alasan penundaan dari menteri ini.
"Menaker ditunda. Katanya ada rapat terbatas dengan Presiden. Terus infonya dia ada buka bersama sore ini," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, Irma Suryani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat disayangkan, kami sebagian besar fraksi di Komisi IX kecewa. Urusan krusial, penting ini tapi menteri malah ngutamain acara rapat," sebutnya.
Namun, dia menegaskan meski ditunda, desakan agar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 direvisi tak bisa ditawar. Revisi ini dinilai menjadi kewajiban agar tak menjadi polemik terkait aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Itu wajib, wajib direvisi PP nomor 46 itu. Enggak bisa ditawar untuk persoalan ini. Ini menyangkut puluhan juta buruh, mendesak untuk direvisi," tuturnya.
(hat/van)











































