Pita Penggaduh akan Dipasang di Sejumlah Titik di Tol Cipali

Pita Penggaduh akan Dipasang di Sejumlah Titik di Tol Cipali

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 15:31 WIB
foto: Dhani/detikcom
Jakarta - Pemerintah akan menambah fasilitas pita penggaduh atau rumble strip di tol Cipali. Keberadaan itu diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengemudi agar menghidari terjadinya kecelakaan.

"Pita kejut kita akan pakai betul dan pasang," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakpus, Selasa (7/7/2015).

Dikutip dari berbagai sumber, Pita Penggaduh adalah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya. Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.

Basuki juga sempat mengomentari kecelakaan yang kembali terjadi di Tol Cipali dan menimbulkan korban jiwa. Merujuk pada keterangan Kakorlantas, menurut Basuki, ada titik-titik di tol tersebut yang bisa menjadi momen kelelahan pengemudi.

"Jadi memang itu faktor human error pengemudinya. Mungkin pada KM 178 apa gitu merupakan titik-titik kelelahannya pengemudi. Ini menurut kakorlantas," tandasnya.

(mok/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads