5 Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Tim Babat Preman Polda Lampung

5 Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Tim Babat Preman Polda Lampung

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 14:36 WIB
Jakarta - Lima pelaku pecah kaca dibekuk Tim Babat Preman Polda Lampung. Polisi menemukan 16 STNK dan BPKB dari tangan para pelaku, serta bong sabu.

Penangkapan dilakukan Senin (6/7/2015) di dua lekasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di kontrakan tersangka di Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 17.50 WIB. Aparat tim Babad Preman menbekuk 4 tersangka di lokasi tersebut. Penangkapan kedua dilakukan di Metro, Lampung sekitar pukul 22.30 WIB.

Lima orang pelaku tersebut adalah HR (60), MRT (45), DDG (37), BST (49), FB (30). Kelima tersangka berasal dari Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandinya para pelaku melakukan kempes ban dengan paku terhadap sasarannya, lalu pelaku melakukan pecah kaca dan mengambil barang yang ada di dalam mobil korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ruliandi Yunianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2015).

Dalam operasi yang dipimpin Iptu Ferdiansyah ini, berhasil disita sejumlah barang bukti, antara lain 16 STNK dan 16 BPKB, serta 13,4 juta uang tunai.

"Hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 5 kali di wilayah Lampung," ujar Ruli.

Pengungkapan bermula dari laporan korban, yaitu mobil Nissan X-Trail milik biro jasa. 16 STNK dan BPKB , serta uang sejumlah Rp 347 juta juga turut digasak oleh pelaku, Jumat 3 Juli 2015.

Polisi juga menyita paku untuk kempes ban, kunci letter T, serbuk busi untuk pecah kaca, dan satu unit Satria FU hitam. "Ada juga bong sabu dan 3 tas yang diduga milik korban yang ditemuk dari penggerebekan," kata Ruli. (ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads