Penangkapan dilakukan Senin (6/7/2015) di dua lekasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di kontrakan tersangka di Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 17.50 WIB. Aparat tim Babad Preman menbekuk 4 tersangka di lokasi tersebut. Penangkapan kedua dilakukan di Metro, Lampung sekitar pukul 22.30 WIB.
Lima orang pelaku tersebut adalah HR (60), MRT (45), DDG (37), BST (49), FB (30). Kelima tersangka berasal dari Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi yang dipimpin Iptu Ferdiansyah ini, berhasil disita sejumlah barang bukti, antara lain 16 STNK dan 16 BPKB, serta 13,4 juta uang tunai.
"Hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 5 kali di wilayah Lampung," ujar Ruli.
Pengungkapan bermula dari laporan korban, yaitu mobil Nissan X-Trail milik biro jasa. 16 STNK dan BPKB , serta uang sejumlah Rp 347 juta juga turut digasak oleh pelaku, Jumat 3 Juli 2015.
Polisi juga menyita paku untuk kempes ban, kunci letter T, serbuk busi untuk pecah kaca, dan satu unit Satria FU hitam. "Ada juga bong sabu dan 3 tas yang diduga milik korban yang ditemuk dari penggerebekan," kata Ruli. (ahy/aan)











































