"Pimpinan DPR mengharapkan pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodir usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat," kata Novanto di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Novanto menjelaskan UP2DP ini merupakan representasi rakyat untuk memperjuangkan daerah pemilihan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya, usulan program ini masih terjadi perdebatan karena terdapat fraksi yang menolaknya. Namun, ia mengingatkan usulan program ini tak hanya inisiatif anggota DPR, namun bisa juga pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
"Yang perlu diketahui usulan program harus sesuai sama mekanisme pembahasan RAPBN yang dimasukan dalam dana alokasi khusus program pembangunan daerah pemilihan," sebut politisi Golkar itu. (hty/erd)











































