Namun hingga pertengahan tahun 2015 ini, kata Novanto, masih ada beberapa undang-undang yang menjadi prioritas belum juga diselesaikan. Politikus Partai Golongan Karya itu menekankan perlunya DPR dengan pemerintah lebih konsentrasi lagi dalam menjalankan fungsi legislasi.
"DPR bersama pemerintah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi ini, terutama untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyak tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera," kata Novanto dalam pidato penutupan paripurna IV di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto menjabarkan dalam evaluasi prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan RUU prioritas tahun 2015 sehingga prolegnas prioritas 2015 menjadi 39 RUU.
"DPR sudah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, RUU tentang Larangan Minuman Berakohol. Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan respons," kata Novanto. (erd/nrl)










































