Novanto menjabarkan dalam evaluasi prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan RUU prioritas tahun 2015 sehingga prolegnas prioritas 2015 menjadi 39 RUU.
"DPR sudah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, RUU tentang Larangan Minuman Berakohol. Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan respon," kata Novanto dalam pidato penutupan paripurna masa sidang IV, di ruang paripurna II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga RUU tentang Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," tuturnya.
DPR, kata Novanto, juga sudah menerima RUU usul pemerintah yaitu RUU KUHP, RUU tentang Merek, RUU Paten, dan RUU terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak. Empat RUU ini akan dikerjakan dalam masa sidang yang akan datang.
"DPR lewat Bamus sudah menetapkan alat kelengkapan DPR yang melaksanakan pembahasan dengan pemerintah. Empat RUU ini dimulai dibahas pada masa sidang yang datang," tuturnya. (hty/erd)











































