Pemeriksaan Tahap 2 Rampung, Robbi Abbas Diserahkan ke Kejari Jaksel

Kasus Prostitusi Artis

Pemeriksaan Tahap 2 Rampung, Robbi Abbas Diserahkan ke Kejari Jaksel

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 12:42 WIB
Jakarta - Kasus prostitusi artis yang menjerat tersangka Robbi Abbas sudah memasuki babak baru. Mapolres Jakarta Selatan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejari Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai hari ini, Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan tersangka RA dan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji, saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).

Saat ini, Robbi berada dalam pengawasan Kejari untuk proses penahanan selama 20 hari. "Selanjutnya RA ditahan untuk penahanan tahap tuntutan selama 20 hari mulai hari ini hingga tanggal 26 Juli," jelas Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kejari tak akan berpatokan dengan masa penahanan. Apabila pemeriksaan berkas dapat dilakukan dengan cepat, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Namun apabila pemeriksaan bisa lebih cepat, maka berkas dapat kita serahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses persidangan," sambungnya. (rii/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads