PPP Kubu Romi Tak Masalah UU MK Direvisi Terkait Pilkada

PPP Kubu Romi Tak Masalah UU MK Direvisi Terkait Pilkada

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 12:40 WIB
PPP Kubu Romi Tak Masalah UU MK Direvisi Terkait Pilkada
Jakarta - PPP kubu Romahurmuziy tidak mempermasalahkan usulan revisi UU MK terkait Pilkada. Persetujuan itu diberikan karena durasi penyelesaian sengketa Pilkada dianggap memang perlu diperpanjang. 

"Kita setuju saja lah. Lebih bagus 60 hari kerja sejak berkas diterima di kepaniteraan. Ini untukk memberi keputusan cermat," kata Wakil Sekretaris F-PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015). 

Arsul merujuk pada putusan-putusan MK saat Pileg yang diatasi harus selesai dalam waktu 30 hari. Hasilnya, banyak putusan yang hanya 'copy paste'. 
"Itu karena pembuat UU tidak perhatikan hal-hal ini," ujar anggota Komisi III ini. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat konsultasi gabungan terkait Pilkada yang berlangsung Senin (6/7), PDIP dan NasDem sebagai dua fraksi KIH yang hadir menyatakan penolakannya terhadap revisi UU MK. Perbedaan sikap ini diambil PPP karena revisi itu diyakini tak akan lama.

"Kan hanya revisi terbatas," ujar Arsul. 

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menyebut revisi UU MK dapat berujung pada revisi UU Pilkada. Arsul yakin bahwa revisi UU Pilkada dapat dijaga agar terbatas pada pasal tertentu.  (imk/asp)


Berita Terkait