"Usai menerima laporan korban, anggota langsung meluncur ke sekitar lokasi kejadian guna mencari ketiga pelaku," kata Kapolsek Panakukang Kompol Woro Susilo kepada wartawan, Selasa (7/7/2015) siang.
Setelah diperiksa, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. Hal ini dilakukan karena pelaku masih tergolong anak dan sesuai ketentuan maka disidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pemulung F (16), M (13) dan R (14) mencegat seorang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa dini hari tadi. Setelah itu, ketiga pelaku membawa korban ke bawah kolong jembatan dan menggilir korban. Korban tidak berdaya karena diancam dengan anak panah.
"Setelah ketiga pelaku memperkosa korbannya secara bergiliran, ketiga pelaku merampas ponsel dan melarikan diri, sementara korbannya langsung melapor ke Polsek," ujar Susilo. (mna/rul)











































