"Satu adegan itu soal ketika ada teriakan dari Engeline 'mama jangan ma..'. Itu saja yang diprotes," ujar Hotman Paris di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Adegan yang dimaksud adalah ketika teriakan Engeline menggema, Agus Tay -- pembantu Margriet yang juga menjadi tersangka -- lalu dipanggil oleh Margriet untuk masuk ke kamar. Saat itu Engeline berada di kamar Margriet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi kasus yang dilakukan pada Senin kemarin, juga diperagakan berbagai adegan termasuk detik-detik pembunuhan Engeline. Berdasarkan kesaksian Agus yang dijadikan acuan, Margriet -- yang diperankan oleh polisi wanita -- membanting, menyundut rokok dan terlibat saat proses penguburan Engeline.
Yang menarik, menurut Hotma, Margriet sama sekali tidak protes dalam peragaan adegan itu. Dia tenang saja melihat adegan tersebut.
"Tidak ada protes untuk adegan-adegan lainnya. Termasuk ketika adegan pembunuhan itu," ujar Hotman.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Margriet, Hotma Sitompoel tak berbicara banyak mengenai sikap kliennya yang menolak rekonstruksi. Dia meminta semua menyimak proses hukum di pengadilan saja.
"Kita semua, kuasa hukum (Margriet), hanya akan berkomentar seperti ini, silakan lihat di pengadilan, itu saja kalimat kita, percuma saja kita komentar," ujar Hotma. (faj/nrl)











































