Tak Ada UU yang Disahkan DPR di Masa Sidang IV

Tak Ada UU yang Disahkan DPR di Masa Sidang IV

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 09:57 WIB
Tak Ada UU yang Disahkan DPR di Masa Sidang IV
Jakarta - Masa sidang IV 2014-2015 DPR RI berakhir hari ini setelah berjalan selama sekitar 1,5 bulan. Di masa sidang ini, DPR tidak mengesahkan satu UU pun yang berasal dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membenarkan bahwa DPR belum mengesahkan UU karena fokus pada pembahasan. Fokus lebih akan diberikan pada masa sidang berikutnya.

"Memang belum, baru pembahasan saja. Yang disahkan memang belum. Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kita targetkan mulai intensif di masa sidang V," kata Fadli saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menuturkan bahwa pembahasan RUU tentunya harus melibatkan pemerintah. Dalam tahap penyusunan, dia menyebut baru 3 draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

"Kalau yang inisiatif DPR sudah lebih dari 10 draf disiapkan," ujar Waketum Gerindra ini.

Masa sidang IV diwarnai dengan pro kontra Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau sering disebut dana aspirasi. Meski begitu, Fadli membantah bahwa kontroversi dana aspirasi mempengaruhi kinerja legislasi DPR.

"Enggak, enggak terganggu dengan dana aspirasi," ujarnya.

DPR hari ini akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV 2014-2015. Selanjutnya, Anggota DPR akan menjalani masa reses hingga tanggal 13 Agustus 2015. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads