Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika telah dilakukan penertiban tapi tetap ada pedagang yang nekat berjualan, maka hal tersebut menjadi domain kepolisian.
"Kalau sudah diperingati tetap nekat, akan kita serahkan ke kepolisian. Terserah nanti pihak kepolisian bagaimana penindakannya," ujar Djarot saat menghadiri pemusnahan miras di Silang Timur Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Kukuh Edi Santosa mengatakan, operasi penertiban miras ini akan terus dilakukan dan telah menjadi operasi rutin satuannya.
"Ini sebetulnya operasi rutin, kita lakukan sejak dulu dan akan dilakukan terus sampai nanti setelah lebaran," tutur Kukuh, Senin (7/7). (rna/aan)











































