Wagub Djarot: Pedagang Miras yang Nekat Jualan Kita Serahkan ke Polisi

Wagub Djarot: Pedagang Miras yang Nekat Jualan Kita Serahkan ke Polisi

Rinaatriana - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 09:15 WIB
Wagub Djarot: Pedagang Miras yang Nekat Jualan Kita Serahkan ke Polisi
Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta menyita dan memusnahkan 11.321 botol minuman keras hasil operasi yang digelar Januari hingga Juni 2015. Penyitaan dilakukan terhadap para pedagang yang membandel meskipun telah diberi peringatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika telah dilakukan penertiban tapi tetap ada pedagang yang nekat berjualan, maka hal tersebut menjadi domain kepolisian.

"Kalau sudah diperingati tetap nekat, akan kita serahkan ke kepolisian. Terserah nanti pihak kepolisian bagaimana penindakannya," ujar Djarot saat menghadiri pemusnahan miras di Silang Timur Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lebih memilih melindungi warga Jakarta daripada melindungi cecunguk-cecunguk yang bisa merusak remaja kita," lanjutnya.

Kepala Satpol PP Kukuh Edi Santosa mengatakan, operasi penertiban miras ini akan terus dilakukan dan telah menjadi operasi rutin satuannya.

"Ini sebetulnya operasi rutin, kita lakukan sejak dulu dan akan dilakukan terus sampai nanti setelah lebaran," tutur Kukuh, Senin (7/7). (rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads