Tidak hanya itu, aparat Polres Cilacap juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,025 gram yang merupakan pengungkapan selama sepekan terakhir.
"Total ada 5.790 botol miras berbagai merek dan sabu 57,025 gram yang kami musnahkan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cilacap AKP Sumanto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (6/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Botol minuman keras tersebut dilindas oleh mesin pelindas. Sementara barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air lalu dicampur dengan solar.
Sumanto mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia di tempat-tempat yang ditengarai menjual miras selama bulan puasa ini.
(mei/jor)











































