Berdasarkan informasi dari akun twittter TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan pikap Carry Nopol A 8678 FB itu terjadi pada Selasa (7/7/2015) sekitarย pukul 01.18 WIB. Berdasarkan foto yang diunggah TMC, tampak mobil terguling di lajur dua.
"Penyebabnya karena mengalami pecah ban," kata petugas Jasamarga bernama Rafly saat dikonfirmasi detikcom.
Belum ada informasi terkait ada tidaknya korban akibat kecelakaan ini. Sementara arus lalu lintas saat ini terpantau lancar.
"Sebelumnya padat, saat ini sudah lancar," ujarnya. (idh/jor)











































