Mendagri: Pilkada Bisa Diundur Kalau Ada Bencana Alam

Mendagri: Pilkada Bisa Diundur Kalau Ada Bencana Alam

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 22:12 WIB
Jakarta - Pilkada serentak direncanakan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Pilkada bisa saja diundur, tentunya dengan alasan tertentu seperti bencana alam atau kerusuhan.

"Soal bencana alam ini yang sulit diprediksi. Seandainya ada potensi kerusuhan atau alam (di daerah), tidak masalah jika dilakukan (pilkada) undur sehari," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat konsultasi gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).

Terlepas dari hal itu, Tjahjo menyampaikan optimismenya dalam menghadapi Pilkada serentak. KPU dan pihak-pihak lain juga sudah menyatakan kesiapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah cukup optimis pilkada serentak dapat berjalan sesuai komitmen awal. KPU menyatakan kesediannya," ujar politikus PDIP ini.

"Kapolri juga sudah merinci potensi konflik yang kemungkinan akan muncul," sambung Tjahjo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan ada 17 daerah yang dinyatakan rawan satu dan 14 daerah yang berstatus rawan dua. Penetapan status itu untuk meningkatkan penebalan keamanan.

(imk/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini