Kasum TNI Diangkat Jadi Kepala Dewan Kebijakan Penentu Alutsista

Kasum TNI Diangkat Jadi Kepala Dewan Kebijakan Penentu Alutsista

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 22:01 WIB
Kasum TNI Diangkat Jadi Kepala Dewan Kebijakan Penentu Alutsista
Jakarta - Di akhir masa jabatannya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan tugas tambahan untuk Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Moeldoko mengangkat Kasum TNI sebagai Kepala Dewan Kebijakan dan Penentu (Wanjaktu) Alut dan Alutsista.

"Soal alutsista, Panglima TNI memposisikan Kasum sebagai Ketua Wanjaktu dengan masing-masing wakil kepala staf sebagai anggota dalam rangka interoperabilitas," ungkap Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Senin (6/7/2015).

Dengan dimasukkannya para wakil kepala staf, maka akan ada kesinambungan mengenai kebutuhan di masing-masing matra. Moeldoko memperoleh ide ini dari berbagai referensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mensinkronkan antar angkatan, karena kita harus menuju pada interoperabiliti. Satu satuan komandonya agar gampang melalui interoperabilitas sehingga, contohnya pembelian helikopter kita selaraskan," kata Moeldoko.

"Dalam buku yang pernah saya baca ada seperti itu, dia merapatkan, memperkecil antar jenis itu. Radio juga gitu, supaya tidak banyak macam jenisnya," sambung jenderal bintang 4 itu.

Saat ini Kasum TNI dijabat oleh Marsekal Madya Dede Rusamsi. Sementara Wakasad dijabat oleh Letjen Munir, Wakasal dijabat Laksdya Widodo, dan Wakasau dijabat oleh Marsdya Bagus Puruhito.

Jika nanti jabatan wakil panglima TNI akan kembali dihidupkan, maka Ketua Wanjaktu akan dilimpahkan kepada perwira tinggi yang menjabat sebagai wakil panglima TNI. Pasalnya jika wakil panglima TNI kembali dihidupkan, jabatan Kasum TNI akan dihapuskan.

"Iya kalau nanti jadi, wakil panglima TNI (yang jadi ketua Wanjaktu)," tutur Moeldoko.

Mengenai tender pengadaan alutsista, Panglima TNI menjamin akan ada keterbukaan. Namun mengenai jenis dan total jumlahnya, pemerintah tidak dapat membukanya sebab itu mengenai kerahasiaan pertahanan negara.

"Yang jelas, semua proses berjalan sesuai aturan perpres. Tidak boleh tunjuk kanan-kiri, semua harus melalui tender terbuka. Tetapi jenis barangnya apa jumlahnya berapa itu tidak boleh dibuka karena berkaitan dengan kerahasiaan. Prosesnya sungguh terbuka, tidak boleh lagi aneh-aneh," jelas mantan Pangdam Siliwiangi itu.

Mabes TNI sendiri sudah menyusun mengenai dana perbaikan dan pemeliharaan alutsista untuk rencana strategi 2015-2019. Totalnya adalah Rp 120,6 triliun untuk 3 angkatan.

"Jadi kami sedang menyusun renstra perawatan dan perbaikan alutsista. Untuk AD Rp 9,3 triliun, AL Rp 17,4 triliun dan AU Rp 93,9 triliun," tutup Moeldoko.

(ear/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads