"Secara keseluruhan, Polri telah memetakan daerah rawan satu dan dua sehingga perlu dilakukan penebalan keamanan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam rapat konsultasi gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
Dalam dokumen materi yang disampaikan oleh Kapolri, dipaparkan bahwa ada 17 wilayah yang masuk dalam kategori rawan satu. Daerah-daerah itu adalah Riau, Sumsel, Lampung, Jabar, Sumbar, Babel, Banten, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Jambi, Kepri, Bengkulu, Sulut, Gorontalo, Sulbar, dan DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai rapat, Badrodin menjelaskan beberapa parameter suatu daerah dikatakan rawan. Semua faktor-faktor itu dievaluasi untuk menentukan status tiap wilayah.
"Ada parameter rawan atau tidak. Penyelenggara lengkap atau tidak, apa ada sejarah konflik. Apa ada konflik parpol, bagaimana calon yang maju. Apa di daerah tersebut punya potensi konflik. Bagaimana karakter masyarakatnya. Semua kita evaluasi untuk menentukan apa rawan atau tidak," ujar Badrodin kepada wartawan.
Pemetaan kerawanan yang disebutkan baru sampai batas provinsi. Polri akan kembali mendeskripsikannya kembali hingga tingkat kabupaten dan kota. Badrodin mencontohkan penentuan tingkat kerawanan di Nias Selatan.
"Nias Selatan, rawan tidak? Tiap ada pemilu pasti diulang, pasti ribut. Itu salah satu contoh. Itu masih global, akan kita pertajam sampai kabupaten/kota," ungkapnya.
(imk/jor)











































