Kapolda Metro Ingin Pemkot Tangerang Buat Perda agar Taksi Gelap Bandara Jera

Kapolda Metro Ingin Pemkot Tangerang Buat Perda agar Taksi Gelap Bandara Jera

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 21:14 WIB
Kapolda Metro Ingin Pemkot Tangerang Buat Perda agar Taksi Gelap Bandara Jera
Direktur AP II dan Kapolda Metro Jaya
Jakarta - Masalah calo hingga taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta seakan tidak ada pernah habisnya. Calo, taksi gelap hingga porter liar selama ini tidak jera karena sanksinya tidak tegas.

"Masalah taksi gelap, calo, itu kan sampai sekarang itu gak tegas sanksinya apa, tapi itu menggangu sekali. Kita mengharapkan, kita akan meng-approach Pemda. Agar mereka mengeluarkan Perda sehingga ada sanksinya, pidana mungkin, atau denda sehingga ada efek jera," terang Kapolda Metro Jaya Irjen M Tito Karnavia.

Hal ini diungkapkan Tito usai menandatangani MoU antara Polda Metro Jaya dengan PT Angkasa Pura II di Gedung 600 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika taksi gelap melakukan tindak pidana, polisi akan dengan mudah melakukan penegakan hukum. Namun, lantaran keberadaan taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta yang tidak jelas aturannya, polisi pun hanya bisa melakukan penertiban.

"Kalau dia melakukan kejahatan, enak kita karena ada pidananya, kita bisa proses hukum, tapi gak enak buat penumpang. Tapi yang repot kan taksi geelap biasa itu tidak jelas aturannya, tetapi sangat mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang, diikuti, apalagi yang gak ngerti dipaksa seperti TKI-TKI," paparnya.

Meski demikian, pihak kepolisian bukan tidak bekerja. Kata Tito, Polres Bandara Soekarno-Hatta terus konsisten melakukan upaya bersih-bersih di area publik Bandara Soekarno-Hatta.

(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads