Kasus Uber, Pemerintah Diminta Gunakan Sistem Transportasi Berbasis IT

Kasus Uber, Pemerintah Diminta Gunakan Sistem Transportasi Berbasis IT

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 19:27 WIB
Jakarta - Keberadaan angkutan umum yang memanfaatkan teknologi IT di Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi hal tersebut menguntungkan pelanggan dan operator, namun sayang payung hukumnya belum jelas.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung mengatakan, seharusnya pemerintah mengevaluasi diri. Inovasi transportasi yang memanfaatkan IT yang muncul saat ini seperti Grab Taxi, Uber Taxi dan Go-Jek, seharusnya menjadi bridging selagi sistem angkutan umum yang terpadu belum dapat diandalkan di Jakarta.

"DTKJ khawatir pemerintah menjadi kehilangan sense of urgency bila solusi antara saat ini tumbuh sangat kuat," kata Ellen dalam diskusi bertajuk Pemanfaatan Aplikasi Teknologi Informasi pada Smartphone untuk Angkutan Umum di Hotel Blue Sky, Jl KS Tubun, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ellen menambahkan, jika hal ini dibiarkan terlalu lama, secara perlahan angkutan umum akan kehilangan peran. Sementara transportasi berteknologi IT yang merupakan solusi antara tersebut sudah terlalu menguasai pasar dan sulit ditertibkan.

"Pemerintah agar segera mengatur penggunaan aplikasi teknologi informasi untuk angkutan umum ini sebagai intelligent transportation system (ITS) grand design bersama-sama pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menegaskan, DTKJ akan mengawal agar perusahaan layanan teknologi informasi wajib bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan pengguna angkutan yang diatur dalam perangkat hukum.

(khf/dra)


Berita Terkait