Kelompok remaja ini EPOH (22), IS (23), AR (25) RO (19), dan TT (19). Mareka adalah anak-anak Punk jalanan, Sedangkan peminpin Five Punk ini, EPOH masih jadi buronon polisi karena melarikan diri ke Tegal Jawa Tengah.
Dalam pengepungan polisi di TKP pencurian di Indomaret Jalan Kelut, Limo, Tim Buser Polsek Limo terpaksa melepaskan tembakan peringatan ketika Five Punk ini melarikan ke kebun bersemak-semak di waktu dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama tertangkap adalah IS (26/6/201d).Β Sedangkan 4 lainnya berhasil loloskan. Dari pengejaran, berikutnya ditangkap RO (27/7/2015) di Kampung Aliandong, Sawangan. Sedangkan. EPOH, AR, dan TT melarikan diri ke Tegal, Jateng.
Dari penyergapan di Tegal, (3/7/2015) petugas berhasil meringkus AR dan TT,Β EPOH kabur.
Dalam sekali beraksi mareka mengambil pelbagai barang mahal yang ada di minimarket yang kemudian mareka jual kepada penadah untuk disalurkan ke warung-warung kelondong di kampung-kampung di wilayah Depok dan Bogor.
Dwi Yono mengimbau kepada para minimarket yang pernah alami pencurian tapi tidak meloporkan, kali ini dapat melaporkan guna melengkapi berita acara pemeriksaan kepada kelompok Five Punk ini.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku hanya beraksi di Sawangan, Cinere, Limo, dan Beji. Tapi polisi masih mendalami pengakuan ini.
"Kepada keempat tersangka ini polisi menjeratnya dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," sebut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho. (faj/faj)











































