Polisi Bongkar Penjualan Ular Piton Eksotis Langka di Bogor

Polisi Bongkar Penjualan Ular Piton Eksotis Langka di Bogor

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 18:58 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Ular Piton Eksotis Langka di Bogor
dok. kepolisian
Jakarta - Perdagangan satwa liar yang dilindungi masih terjadi. Di Bogor, Jawa Barat, ada pria pengumpul ular dan reptil langka untuk dijual via online. Polisi pun membekuknya.

Penangkapan dilakukan siang tadi di Kampung Hegarmanah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2015). Pelaku bernama Yogie Januari (32) kini dibawa ke tahanan Mabes Polri untuk diperiksa.

"Iya benar, ada penangkapan," kata Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Kombes Sandi Nugroho saat dikonfirmasi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Tipidter AKBP Sugeng Irianto yang ikut langsung dalam penggerebekan menjelaskan, ada sejumlah hewan langka yang diamankan dari pelaku. Di antaranya adalah 30 ekor ular piton hijau Papua, biawak doeranus satu ekor, biawak hijau Papua 3 ekor, kadal payung satu ekor dan ada beberapa ekor ular lainnya.
Ular piton hijau

"Sementara pelaku mengaku belanja langsung ke Papua dan untuk jualnya online via komunitas reptil gitu. Untuk berapa lamanya masih kita dalami," jelas Sugeng.

Barang bukti dan pelaku saat ini sedang diperiksa untuk proses pengembangan kasus tersebut.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads