Catat! Ini Modus-modus Pelanggaran Pilkada Versi Bawaslu

Catat! Ini Modus-modus Pelanggaran Pilkada Versi Bawaslu

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 16:38 WIB
Catat! Ini Modus-modus Pelanggaran Pilkada Versi Bawaslu
Jakarta - Bawaslu sudah memetakan titik rawan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Hasilnya, ada beberapa modus pelanggaran Pilkada yang mungkin terjadi.

"Modus pelanggaran pilkada, yang pertama adalah abuse of power, rentan kepentingan krn melibatkan elit lokal," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).

Modus yang kedua adalah mobilisasi PNS dan penyalahgunaan APBD dan bansos. Selanjutnya, ada juga modus yang harus diwaspadai karena melibatkan unsur petahana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyalahgunaan fasilitas negara. Ada potensi dari kelompok petahana yang gunakan fasilitas tidak benar," jelasnya.

Selain itu, ada pula modus politik uang yang harus diwaspadai. Potensinya cukup tinggi di Pilkada serentak ini.

"Politik uang, potensinya tinggi karena 1 putaran," ujar Muhammad.

Bawaslu mengaku sudah memiliki peta kerawanan di Pilkada. Upaya preventif juga dilakukan untuk mencegah modus-modus itu terjadi. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads