Hal itu disampaikan Irman saat ditemui dalam acara Rapat Kerja Konsolidasi Anggota DPD RI Jabar dengan Stakeholders di Daerah yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Senin (6/7/2015).
"DPD bisa memahami dana aspirasi yang disampaikan DPR. Namun kami mengingatkan bahwa pembangunan di Indonesia itu tidak merata. Itu yang paling penting untuk diingat," ujar Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran kami sih supaya dibagi per provinsi, dibagi ke 34 provinsi. Karena kalau per kepala, kesenjangan makin lebar," katanya.
Selain itu, dengan diberikan per provinsi, Irman menyatakan bahwa DPD bisa ikut mengawasi penyerapan dananya.
"Kalau mau dibikin pemerataan per provinsi. Jadi DPR yang usul, DPD nanti yang mengawasi sejauh mana dana dilakukan," tutur Irman.
DPR sudah mengumpulkan ratusan usulan program untuk dana aspirasi. Nantinya usulan itu akan disampaikan ke pemerintah untuk dimasukkan ke APBN 2016. (tya/tor)











































