"Anggaran yang disetujui Rp 5,5 triliun. Sampai tanggal 18 Juni, sudah cair lebih dari 50%. Seluruh daerah telah memiliki anggaran cukup mengelenggarakan tahapan-tahapan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
Persiapan lainnya adalah membuat 10 peraturan KPU yang sudah diundangkan. KPU juga sudah membentuk PPK, PPS, dan KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU juga telah melakukan sosialisasi ke partai politik dan stakeholder lainnya. Pusat pemantauan kendala Pilkada juga dibentuk untuk menerima keluhan selama pelaksanaan Pilkada.
"Kalau mereka mengalami kendala itu ditangani tingkat provinsi. Kalau tidak sanggup baru nanti dikonsultasikan ke KPU RI," ujarnya.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri para pimpinan fraksi. Pihak-pihak yang hadir adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Bawaslu Muhammad. Menkum HAM Yasonna Laoly juga diundang namun tak tampak hadir.
(imk/tor)











































