Menurut jadwal yang diperoleh dari website MK, Senin (6/7/2015), wawancara tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Akan tetapi, awak media tidak diperkenankan untuk meliput wawancara tersebut.
Salah seorang staff MK, menerangkan wawancara tersebut bersifat tertutup. "Agendanya tertutup," ujar staff MK saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel Sekjen MK diketuai oleh hakim MK, Wahidudin Adams dibantu oleh Yusuf Ateh selaku sekretaris Pansel. Sedangkan anggota Pansel Sekjen MK ialah, hakim MK I Dewa Gede Palguna, hakim MK Suhartoyo, eks Ketua MK Hamdan Zoelva, Mukhtie dan Askolani. (rvk/asp)











































