Pertarungan KMP vs KIH Ikut Hambat Kerja DPR

Pertarungan KMP vs KIH Ikut Hambat Kerja DPR

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 14:46 WIB
Pertarungan KMP vs KIH Ikut Hambat Kerja DPR
Ilustrasi: Siswa SD sedang berstudi wisata ke DPR
Jakarta - Memandang ke parlemen Negeri Ginseng, kerja para wakil rakyatnya membikin DPR RI nampak kontras. Majelis Nasional Korea Selatan bisa menyelesaikan 1.913 Undang-undang pada 2012-2015, sementara DPR RI hanya menargetkan 160 RUU sampai lima tahun ke depan, sampai kini baru selesai dua UU. Kok bisa beda jauh ya?

Bila menelusuri dinamika politik di DPR pasca-Pilpres 2014, memang legislator kita disibukkan oleh pertarungan yang centang-perenang. Para wakil rakyat kasak-kusuk berkelompok, mengkotak-kotakkan diri mereka ke dalam koalisi.
Anggota DPR sedang bekerja


Para pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membangun Koalisi Merah Putih (KMP), dan pendukung Jokowi-JK masuk ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). KIH menjadi pihak pendukung pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara KMP menjadi oposan meski dalam perjalanannya mereka juga menggunakan istilah 'mitra kritis pemerintah' atau lema politis lain.
Pertarungan para wakil rakyat ini tersaji secara telanjang di mata publik, tanpa malu-malu. Pada Oktober 2014, hiruk-pikuk parlemen pusat berlangsung sampai larut malam, misalnya saat pemilihan Ketua DPR dan MPR.

Yang diributkan ya itu, kursi pimpinan. Akhirnya KIH keluar sebagai pihak yang kalah. KMP berjaya, baik dalam memperebutkan kursi Pimpinan DPR maupun MPR. Persoalannya tak hanya itu, gara-gara pertarungan KMP vs KIH tak kunjung usai, kinerja DPR terseok-seok tanpa prestasi.

"Suatu hal yang luar biasa. Merupakan suatu pemilihan demokratis, kita lakukan semua aturan dan tata tertib. KMP akhirnya menang tentunya tidak lepas dari kerja sama yang baik, solid dan kompak. Dari seluruh fraksi dan seluruh pimpinan KMP," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014). Kala itu, Novanto berbicara menyambut kemenangan KMP di MPR. Novanto sendiri merupakan politisi Partai Golkar anggota KMP.

Setya Novanto (tengah)


Lagi-lagi, KIH keok. KMP memenangi pertarungan itu. Tak terima, KIH pada 29 Oktober 2014 malah mendirikan Pimpinan DPR tandingan segala, meski lantas Pimpinan DPR tandingan itu bubar sendiri. Gulat KMP vs KIH terus berlangsung, kali ini mereka bertarung memperebutkan kursi Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
Β 
Tak habis akal, KIH memunculkan Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Ini untuk menyiasati kekalahan KIH dalam mendapatkan kursi pimpinan komisi-komisi di DPR. Akhirnya KIH melancarkan lobi-lobi dengan KMP.

Singkat cerita, KIH dan KMP beresepakat untuk berdamai. UU MD3 direvisi. Outputnya: kursi pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan ditambah satu untuk ditempati anggota DPR asal KIH.

Perjanjian damai ini ditandatangani di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014) pukul 13.30 WIB siang hari. Penandatanganan disaksikan oleh seluruh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
caption-here..

Apa itu saja yang bisa jadi menghambat kerja legislasi DPR? Tidak. Masih ada sebab lain yakni konflik internal partai-partai di DPR. Ada dua yang retak pasca Pilpres yakni Partai Golkar dan PPP.

"Kita (anggota dewan) merupakan juga kepanjangan tangan partai di legislatif. Jadi kondisi internal di partai mempengaruhi kondisi fraksi di DPR dan kinerja personal dari anggotanya di parlemen," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charle Honoris, Rabu (10/12/2014) yang lampau.

Sebenarnya latar belakangnya juga tak jauh-jauh amat dari polarisasi KMP dan KIH. Satu pihak internal partai ingin mendukung pemerintahan, namun pihak internal lainnya ingin menjadi oposisi bersama kawan-kawan KMP. Ditambah lagi, ada penilaian sepihak soal gelaran forum tertinggi partai yang dinilai tak berjalan sesuai aturan partai. Pecah deh.

Sekarang, agaknya perseteruan KMP versus KIH sudah mereda. Bisakah mereka menggenjot kinerja legislasi menyamai kerja parlemen Korea Selatan? Atau setidaknya mereka bisa menghasilkan produk hukum yang berguna bagi rakyat. Amin.

Halaman 2 dari 3
(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads