Rapat berlangsung di Ruang Pansus C, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).Β Pihak-pihak yang hadir adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Bawaslu Muhammad. Masing-masing didampingi oleh jajarannya, di antaranya tampak Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang mendampingi Kapolri.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hadir pula Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin serta pimpinan fraksi-fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar menyajikan data yang lengkap dan terperinci," kata Fadli.
Selain itu, DPR juga sudah menerima MK yang meminta agar UU MK direvisi terkait waktu penyelesaian sengketa Pilkada. MK mengalami kesulitan dengan aturan yang ada sekarang.
"MK akan mengalami kesulitan bila ditetapkan tetap 45 hari kalender, diusulkan 60 hari kerja," ujarnya.
Rapat kemudian dimulai dengan paparan dari perwakilan pihak terkait satu per satu. Rapat berlangsung secara terbuka.
(imk/tor)











































