"Senjata apinya kita periksa termasuk selongsongnya juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Ia menambahkan, anggota yang diduga menembak korban hingga tewas itu juga tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi lain juga tengah diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meredam situasi, pihak kepolisian telah mengumpulkan tokoh masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran hingga menimbulkan gelombang massa. Ia yakinkan, kasus tersebut akan diusut tuntas.
"Kita dalami apakah memang ada unsur kesalahan dalam prosedur penembakan itu atau tidak," ungkapnya.
Terkait tindakan menembak, menurutnya, ada SOP yang harus diperhatikan anggota polisi. Polisi dapat menggunakan senjata api, jika dalam melakukan tugasnya mendapat ancaman yang membahayakan keselamatan polisi itu sendiri atau warga.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Poll Tito Karnavian juga menegaskan pihaknya akan mengusut perkara tersebut. "Saya perintahkan ke Kabid Propam untuk lihat kasus ini. Apakah ada inprosedural atau tidak," ujar Tito di Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Tito juga menyayangkan adanya kejadian tersebut. Tetapi dia mengatakan, apa yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan tugas seorang polisi menjaga keamanan.
"Saya juga minta Kapolres untuk menyampaikan ke warga bahwa yang terjadi tadi malam adalah tugas polisi," ucapnya.
(mei/bal)











































