Polisi Pelajari Pencabutan Laporan 9 Sekolah Soal Pesta Bikini

Polisi Pelajari Pencabutan Laporan 9 Sekolah Soal Pesta Bikini

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 12:39 WIB
Polisi Pelajari Pencabutan Laporan 9 Sekolah Soal Pesta Bikini
Jakarta - Pihak sekolah-yang namanya dicatut untuk promosi pesta bikini yang digelar Divine Production-telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pihak polisi masih akan mempelajari pencabutan laporan tersebut, sebelum akhirnya memutus apakah perkara tersebut akan di-SP3 atau tetap dilanjut.

"SP3 itu ada mekanismenya. Tentunya dengan pencabutan laporan dari pihak pelapor tidak serta-merta penyidik menghentikan kasusnya, ada prosesnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Senin (6/7/2015).

Krishna mengatakan, setelah pihaknya menerima permohonan pencabutan perkara dari 9 pihak sekolah, akan dilakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu kepada pihak pelapor dan terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita periksa lagi, apakah benar pelapor mencabut perkaranya, dan apakah pencabutan pelaporan itu atas desakan atau tidak. Terlapornya juga akan kita mintai keterangan," imbuhnya.

Polisi juga akan memeriksa kebenaran surat perjanjian kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani oleh pihak-pihak yang berperkara. Tidak hanya itu, polisi juga akan menggelar perkara tersebut, apakah perkara yang dilaporkan termasuk delik murni atau delik aduan.

Untuk diketahui, pihak sekolah melaporkan Divine Production atas dugaan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Jadi ada prosesnya. Setelah gelar perkara, baru nanti diputuskan apakah di SP3 atau tidak. Prosesnya masih lama," tutupnya.

Rabu (1/7) lalu, 9 sekolah di Jakarta mencabut laporannya atas Divine Production yang mencatut nama sekolah-sekolah tersebut dalam viideo taser acara bertajuk 'Splash After Class' yang merupakan bagian promosi Divine Production. Acara yang semula digelar di sebuah kolam renang di sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakpus itu batal digelar karena desakan dari berbagai pihak dan pemerhati lembaga pendidikan.

Pencabutan laporan dilakukan, menyusul pihak Divine yang telah membuat pernyataan permohonan maaf secara langsung di YouTube, media sosial dan di media-media.

9 sekolah yang mencabut laporan adalah SMA 29, SMAN 12 Jakarta, SMAN 14, SMAN 38, SMAN 31, SMAN 44, SMAN 53, SMAN 109 dan SMK Negeri 26 Jakarta.

(mei/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads