Yusril Cecar Saksi Ahli, Kubu Agung Protes

Sidang Golkar

Yusril Cecar Saksi Ahli, Kubu Agung Protes

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 12:37 WIB
Yusril Cecar Saksi Ahli, Kubu Agung Protes
Jakarta - Kuasa Hukum Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra beberapa kali menanyakan terkait kasus Partai Golkar kepada saksi ahli pihak tergugat, yakni ahli hukum tata negara Firdaus. Mengenai pertanyaan tersebut, Kuasa Hukum Munas Ancol mengajukan dua kali keberatan.

"Interupsi Yang Mulia, kami keberatan dengan pertanyaan penggugat yang masuk pada kasus," ujar salah satu tim kuasa hukum kubu Munas Ancol di dalam sidang gugatan di PN Jakarta Utara, RE Martadinata, Jakut, Senin (6/7/2015).

Dalam pertanyaannya, kuasa hukum Munas Ancol keberatan lantaran kuasa hukum Munas Bali menanyakan terkait penyelenggaraan Rapimnas dan Munas. Rapimnas dan Munas yang ditanyakan bersinggungan dengan kasus yang tengah menimpa Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Yusril menilai pertanyaan yang dia ajukan kepada ahli tidak memasuki pokok perkara. Karena dalam pertanyaan tersebut, dia tidak menyebut Partai Golkar.

"Saya tidak menyebut partai Golkar. Saya menyebutnya partai dari antah berantah, apa yang salah," ucap Yusril.

Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi menegaskan tidak menyetujui keberatan pihak kuasa hukum Munas Ancol. Menurutnya, kuasa hukum Munas Bali tidak masuk pada kasus Partai Golkar.

"Penggugat tidak menyebut Partai Golkar, jadi tidak berhubungan dengan kasus, jadi bisa dilanjutkan," terangnya. (fan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads