"Kita tidak bisa menutup mata, jumlah tenaga kerja informal itu masih banyak dan kebutuhannya di Arab juga banyak. Jangan hanya melakukan penyetopan total, namun tidak bebenah. Arab sejak dimoratorium langsung bebenah, kita tidak," tandas Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah di sela-sela silaturahmi dengan ratusan TKI bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Konjen RI di Jeddah. Minggu malam (5/7/2015).
Dalam satu tahun terakhir, kata Ayub, pemerintah Arab Saudi menunjuk 20 lembaga atau holding yang disebut mega rekruitmen. Mereka lah yang akan menjadi majikan TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Si pengguna, kata Ayub, harus memberikan deposit sekitar 1 tahun gaji para TKI yang dipekerjakannya. "Nantinya holding ini yang akan membayarkan gaji setiap tanggal 5 ke TKI," terangnya.
Majikan juga diwajibkan memberikan hari libur bagi pekerja. Apabila tetap bekerja, si majikan harus memberikan uang lembur. Ayub menjamin tidak akan ada pemotongan gaji.
Perusahaan mega rekruitment nantinya berhubungan dengan perusahaan jasa TKI di Indonesia. "Ini aman, karena hubungannya antar perusahaan," tegasnya.
Program ini menurutnya sudah berjalan bagi negara lain, namun belum bagi Indonesia.
"Belum berjalan karena belum ada aturan mengikat. Kalau memang pemerintah masih menganggap perlu, ini adalah solusi. Devisa dari TKI setiap tahun mencapai Rp 120 triliun," ujarnya.
Ayub berharap kalaupun program ini belum bisa untuk TKI baru, minimal pemerintah menginstruksikan ke KBRI dan KJRI agar program ini bisa diberlakukan bagi TKI yang overstay. "Jumlah TKI yang overstay banyak sekali," katanya.
Karena itu ia berharap, pemerintah segera membuat aturan yang mengikat. Ia menegaskan perusahaan jasa TKI sudah tidak bertanggung jawab bagi TKI yang bekerja.
"Sejak moratorium 2011, tenaga kerja itu sudah overstay. Sehingga mereka bukan lagi TKI, tapi WNI, sehingga kami tidak bertanggungjawab lagi. Itu jadi tanggung jawab pemerintah," tandasnya. (dra/dra)











































