KPK Periksa Bupati Empat Lawang Budi Antoni dan Istri sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Empat Lawang Budi Antoni dan Istri sebagai Tersangka

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 10:58 WIB
Jakarta - KPK langsung mengebut proses penyidikan kasus suap sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istri, Suzanna. Belum genap seminggu jadi tersangka, Budi Antoni dan Suzanna sudah diperiksa sebagai tersangka.

Budi Antoni dan istri telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015) sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan batik cokelat, Budi Antoni dan Suzanna tak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaannya kali ini.

Dalam agenda pemeriksaan, Budi Antoni dan Suzanna akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bupati Empat Lawang dan istri memang disangka telah melakukan suap terhadap Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada yang bergulir di MK. Nilai suap yang diberikan Rp 10 miliar lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sampai di situ, Budi Antoni dan Suzanna juga dijerat pasal pemberian keterangan palsu. Keduanya diketahui saat menjadi saksi di persidangan Akil memberikan keterangan palsu di hadapan majelis hakim.

Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi keduanya sebagai tersangka. Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana ini. (kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads