Data dari website DPR-nya Korea Selatan atau Majelis Nasional Korea untuk periode pemerintahan yang sedang berjalan tahun ini saja, yakni 2012- 2015, sudah disahkan 1.913 UU.Β Padahal periode tersebut baru belum selesai, baru berakhir akhir tahun ini.
Dalam pembahasan UU, Majelis Nasional Korsel memiliki dua sesi, yakni sesi pertama bersifat umum dari April-Oktober dengan masa kerja 100 hari. Sedangkan sesi 2 bersifat khusus dari September-Desember. Selama satu periode itu, Majelis Nasional Korsel bisa menyelesaikan lebih dari 100 RUU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan diminta untuk memasuki ruang sidang parlemen dan mendapat penjelasan dari MC di depan podium. Dia menjelaskan Majelis Nasional Korea Selatan menggunakan sistem e-parlemen dalam melakukan berbagai kegiatan di parlemen. Sistem ini juga bisa dikatakan paperless, karena tak melibatkan kertas sama sekali.
Di setiap kursi anggota dewan di ruang sidang dilengkapi dengan komputer, saluran USB, keyboard, dan papan nama anggota dewan digital. Di komputer tersebut tersimpan berbagai dokumen yang sudah dan akan dibahas parlemen. Anggota dewan juga bisa chatting atau mengirim pesan dengan anggota lainnya. Memanggil staf juga bisa dilakukan dengan komputer berteknologi layar sentuh itu.
Selain itu ada juga program 'Convenient Electronic Voting' untuk memungut suara anggota parlemen jika ingin melakukan voting putusan. Setelah voting dilakukan, hasilnya bisa langsung muncul dalam hitungan detik.
Sistem itu juga dilengkapi dengan ruangan kontrol yang berada di bagian atas, fungsinya untuk mengendalikan semua electronic board di masing-masing meja anggota parlemen. Ada juga podium khusus untuk anggota dan pemerintah. (slh/tor)











































