Pengungkapan money laundering ini adalah kelanjutan penyidikan dari perkara pokok yang telah lebih dulu ditangani penyidik BNN, yaitu pengungkapan 75 Kg sabu asal Malaysia, Minggu 15 Februari 2015 lalu. Narkotika diduga masuk melalui jalur laut.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Abdullah. Dia ada kombatan semi militer di Aceh. Maka tidak heran ketika penangkapan, petugas BNN dan Brimob Polda Aceh menemukan empat pucuk senjata api, di antaranya senapan M16. Abdullah ditangkap di Gang Satria, Dusun Pusara, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tanah, petugas menyita beberapa tanah di 11 lokasi di Aceh dan Binjai, Sumatera Utara. Dua di antaranya adalah rumah mewah seluas 1.146 M2 di Langsa, Aceh dan rumah/tanah seluas 1.476 m2 di Binjai, Sumut.
Ada pula kebun karet seluas 379,37 ha di Aceh Timur. Kemudian dua lahan pertanian seluas 11.247 m2 dan 11.548 m2 di Aceh Timur. Ada pula pertanian seluas 395 m2.
Direktur Tindak Pindana Pencucian Uang BNN Kombes Rahmad Sunanto membenarkan pihaknya melakukan penyitaan sejumlah aset-aset tersebut. Namun, perwira menengah ini menolak merinci terkait penyitaan aset-aset tersebut.
"Nanti saja di rilis siang ini," kata Rahmad.
Sebagai catatan, Abdullah adalah otak di balik pelarian 10 tahanan BNN. Dia dan salah seorang rekannya ditangkap di Malaysia. Pelarian Abdullah dan beberapa rekannya tersebut mulus setelah Abdullah mengucurkan ratusan juta untuk membantu pelariannya. (ahy/miq)











































