Ditegur Kemenhub Soal SOP Manajemen Krisis, Ini Kata PT AP II

Kebakaran di Bandara Cengkareng

Ditegur Kemenhub Soal SOP Manajemen Krisis, Ini Kata PT AP II

Rina Atriana - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 06:27 WIB
Ditegur Kemenhub Soal SOP Manajemen Krisis, Ini Kata PT AP II
Jakarta - Kementerian Perhubungan menegur PT Angkasa Pura II terkait Standard Operating Procedure (SOP) penanganan krisis di Bandara Soekarno Hatta, Banten. AP II menilai pihaknya memang perlu lebih banyak latihan untuk menangani setiap bencana yang terjadi.

"Sebenarnya telah ada Airport Emergency Service, namun memang jujur kita perlu exercise dalam menghadapi berbagai kondisi dan situasi," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, kepada detikcom, Minggu (5/7/2015) malam.

Agus mengatakan, tak lama berselang saat api membakar JW Lounge pada Minggu (5/7) pagi, PT AP II bersama instansi terkait langsung menggelar rapat untuk memutuskan tindakan-tindakan yang perlu segera dilakukan. Hasil rapat memutuskan hal pertama yang harus dilakukan adalah tindakan terhadap kebakaran itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mengatasi tindakan pertama pada kebakaran, melakukan evakuasi dan pembersihan. Selanjutnya melakukan handling terhadap penumpang yang mengalami keterlambatan," jelas Agus.

Menurut Agus, AP II mengapresiasi saran dari berbagai pihak dalam rangka perbaikan manajemen resiko di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami mengapresiasi saran dari berbagai pihak. Dapat kami sampaikan bahwa saat kejadian penumpang langsung kami evakuasi ke luar. Kita tahu kapasitas Bandara Soekarno-Hatta sudah cukup padat, oleh karena itu kalau terjadi gangguan maka dampak antriannya akan cepat terlihat," tuturnya. (rna/ahy)


Berita Terkait