"Penilaian kuantitatif dalam berupa penilaian admnistratif, penilaian objektif, dan penilaian makalah, harus pula dibarengi dengan penilaian kualitatif atas kecakapan, kejujuran, integrias moral yang tinggi, dan reputasi yang baik setiap calon," ujar pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Dr. Ahmad Redi, Minggu (5/7/2015).
Upaya yang dilakukan Pansel dengan menjemput bola kandidat yang dianggap akan memenuhi harapan publik, merupakan langkah baik yang harus diapresiasi. Hal itu juga untuk menghindari calon titipan, terutama yang mungkin sengaja ditugaskan untuk melemahkan KPK ketika kelak dia terpilih jadi Pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel harus sangat jeli menyeleksi setiap kandidat agar calon yang berpotensi melemahkan KPK dapat dieliminasi. Operasi senyap pelemahan KPK melalui penyeludupan orang, kemungkinan selalu ada.
"Untuk itu selain syarat kecakapan, kejujuran, integrias moral yang tinggi, dan reputasi yang baik setiap calon, Pansel calon pimpinan KPK harus pula mencari calon-calon yang independen/tidak memiliki konflik kepentingan dengan partai politik dan instansi pengusungnya; leadership yang kuat, berani dan tegas; bersih; dan memiliki komitmen untuk berjihad melawan korupsi," ungkapnya.
Diupayakan pula calon tersebut tidak tersandera masa lalu karena adanya perbuatan tercela di masa lalu. Dosa masa lalu calon inilah yang sering menjadi bom waktu sehinga dapat melemahkan KPK secara struktural.
"Terlebih kedepan tugas berat Pimpinan KPK sudah menanti yaitu upaya penguatan KPK serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang strategis, misalnya sektor minerba, migas, kehutanan, pemerintahan daerah, dan tentunya potensi tindak pidana korupsi dari aparat penegak hukum itu sendiri," urainya.
"Dari 194 calon yang lulus, ada calon-calon yang dianggap memenuhi harapan publik, namun Pansel Calon Pimpinan KPK harus selalu mewaspadai penyelundup yang berkepentingan melemahkan KPK," imbaunya.
Sekedar diketahui 194 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, 23 diantaranya perempuan. Latar belakang profesi yang lolos diantaranya advokat (38), swasta/BUMN (26), dosen (27), Polisi, Jaksa, Hakim (20), KPK (6).
Latar belakang pendidikan terdiri dari jenjang S3 (24,8 %), S2 (46 %), sisanya S1. Daerah asal calon tersebar dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. (ega/mad)











































