Ruhut: Waktu Jadi Kader PD, Marzuki Alie Tersangka Korupsi

Ruhut: Waktu Jadi Kader PD, Marzuki Alie Tersangka Korupsi

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Minggu, 05 Jul 2015 11:51 WIB
Ruhut: Waktu Jadi Kader PD, Marzuki Alie Tersangka Korupsi
Ruhut Sitompul (Foto - Lamhot A/detikcom)
Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mulai blak-blakan soal bergabungnya Marzuki Alie menjadi anggota dan kemudian elite partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ruhut saat bergabung menjadi anggota Partai Demokrat, Marzuki masih menyandang status tersangka.

"Sebenarnya (Marzuki Alie) harus bersyukur. Ingat kan waktu diawal dia jadi kader kami (PD), kan nggak enak kalo saya bilang dia tersangka korupsi di Sumatera Selatan, itu fakta kok," jelas Ruhut di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015).

Menurut Ruhut setelah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, kasus yang membelit Marzuki Alie di hentikan alias SP3. "Dia sekjen baru SP3, itu fakta kok. Saya ruhut sitompul ngomong fakta, nggak memfitnah, harusnya bersyukur bisa bernaung dalam keluarga besar PD," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, kata Ruhut, Marzuki semestinya bersyukur bisa diterima sebagai kader Partai Demokrat. Dia pun mengingatkan bahwa tak masuknya mantan Ketua DPR ke jajaran elite PD periode 2015-2020 adalah bentuk peringatan yang juga berlaku terhadap seluruh kader. "Kepada semua kader bukan hanya Marzuki, ada aturan dalam partai kita, tolong aturan itu dihormati," kata Ruhut.

Selain itu, Ruhut tidak mempermasalahkan apabila Marzuki ke depan mundur dari kader PD. Menurutnya, seluruh kader PD berhak memilih jalannya masing-masing.

"Tapi dia (Marzuki Alie) sudah statement kemarin dia katakan kemungkinan akan mundur (dari PD). Nggak ada masalah, hidup ini pilihan, nggak ada masalah kok. Kalau tetap mau bersama kita terima kasih," terangnya.

Marzuki Alie ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek optimalisasi pabrik Semen PT Semen Baturaja pada Agustus 2004. Proyek itu sendiri berjalan selama kurun waktu 1997-2001.

Saat itu Ketua DPR 2009-2014 ini menjabat Direktur Komersial PT Semen Baturaja. Selain Marzuki Alie, tersangka lain dalam kasus yang sama adalah Kepala Departemen Niaga, sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijaya dan Direktur Teknik PT Semen Baturaja Darusman. (baca juga: Kejaksaan Hentikan Kasus Marzuki Alie). (tfn/erd)


Berita Terkait