"Kita membutuhkan pimpinan KPK yang punya integritas, kompetensi, dan kapabilitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada detikcom, Minggu (5/7/2015).
Integritas harus dimiliki oleh pimpinan KPK. Pada dasarnya, kriteria seleksi 194 orang itu perlu dirumuskan Pansel Capim KPK secara baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon pimpinan KPK juga harus mempunya kompetensi alias penguasaan materi yang baik, terutama soal hukum. Cara memberantas korupsi juga perlu diketahui oleh calon pimpinan KPK.
"Dia harus punya pengetahuan mengeni hukum pemberantasan korupsi, baik mengatasi dan menindaknya.
Syarat ketiga yang soal kapabilitas. Kemampuan calon pimpinan KPK harus mempunyai kapasitas seorang pemimpin juga, yakni karakter pemberani.
(dnu/nrl)











































