Komisi III DPR: Calon Pimpinan KPK Harus Punya Tiga Hal

Komisi III DPR: Calon Pimpinan KPK Harus Punya Tiga Hal

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 05 Jul 2015 11:02 WIB
Komisi III DPR: Calon Pimpinan KPK Harus Punya Tiga Hal
Ruang rapat DPR
Jakarta - 194 Nama calon pimpinan KPK lolos seleksi administrasi. Pihak DPR yang nantinya juga bakal ikut memproses calon pimpinan KPK, berharap para kandidat mempunyai tiga hal. Apa tiga hal itu?

"Kita membutuhkan pimpinan KPK yang punya integritas, kompetensi, dan kapabilitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada detikcom, Minggu (5/7/2015).

Integritas harus dimiliki oleh pimpinan KPK. Pada dasarnya, kriteria seleksi 194 orang itu perlu dirumuskan Pansel Capim KPK secara baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu menyusun instrumen untuk mengetahui dan menguji integritas," kata Benny.

Calon pimpinan KPK juga harus mempunya kompetensi alias penguasaan materi yang baik, terutama soal hukum. Cara memberantas korupsi juga perlu diketahui oleh calon pimpinan KPK.

"Dia harus punya pengetahuan mengeni hukum pemberantasan korupsi, baik mengatasi dan menindaknya.

Syarat ketiga yang soal kapabilitas. Kemampuan calon pimpinan KPK harus mempunyai kapasitas seorang pemimpin juga, yakni karakter pemberani.

(dnu/nrl)


Berita Terkait