Berstatus Saksi, Polisi Periksa Ibu Bocah GT 8 Juli

Bocah Diduga Digores Gergaji

Berstatus Saksi, Polisi Periksa Ibu Bocah GT 8 Juli

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 05 Jul 2015 10:18 WIB
Berstatus Saksi, Polisi Periksa Ibu Bocah GT 8 Juli
Jakarta - Polres Jakarta Selatan akan memeriksa LSR (47), ibu dari bocah GT (12) yang mengaku dianiaya oleh ibunya sendiri, pada Rabu (8/7) mendatang. LSR yang merupakan terlapor dalam kasus ini sekarang berstatus sebagai saksi.

"Ibunya akan kita periksa hari Rabu (8/7) sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audi Latuheru saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/7/2015) malam.

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 3 orang saksi yaitu Ketua RT di tempat tinggal LSR di Cipulir, tetangga LSR, serta bocah GT sendiri. Rumah bocah GT kemarin sudah diperiksa untuk melihat kondisinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ke sana melihat kondisi rumah ibunya, mau tahu bagaimana keadaan rumah. Bisa jadi referensi untuk jadi bahan penyelidikan," ujar Audi.

Sang ibu disebut menerima kedatangan para polisi dengan tangan terbuka. Menurut Audi, LSR juga membantah sudah melakukan penganiayaan.

"Ibunya welcome sekali. Dia kaget dengan keadaan yang jadi begini," ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu kesaksian dari LSR.

"Kita berangkat dari bukti-bukti yaitu visum, keterangan saksi, dan kondisi rumah. Itu akan kita kumpulkan dan kita periksa. Lalu akan kita analisa apa terjadi penganiayaan atau tidak," pungkasnya.

Laporan penganiayaan ini diterima Polres Jaksel pada Senin (29/6). Tetangga GT melapor ke polisi karena melihat bocah tersebut memiliki luka akibat kekerasan di tubuhnya. GT sekarang berada di safe house dan kondisinya sudah membaik. (imk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads