"Kita ke sana melihat kondisi rumah ibunya, mau tahu bagaimana keadaan rumah. Bisa jadi referensi untuk jadi bahan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audi Latuheru saat dihubungi, Sabtu (4/7/2015).
Si ibu menerima kedatangan polisi dan mempersilakan rumahnya diperiksa. "Ibunya welcome sekali," ujar Audi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berangkat dari bukti-bukti yaitu visum, keterangan saksi, dan kondisi rumah. Itu akan kita kumpulkan dan kita periksa. Lalu akan kita analisa apa terjadi penganiayaan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, bocah GT kabur dari rumah karena mengaku mendapat kekerasan dari ibunya. Ia lalu ditampung olehย tetangganya, AT, yang kemudian meminta pertolongan kepada polisi hingga akhirnya merujuk GT ke rumah aman.
Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), GT mengaku sudah lama dianiaya ibunya. Dia menyatakan pernah dipukul hingga 2 giginya tanggal, dan pernah dilempar gunting dan mangkok hingga terluka.
Tak hanya itu, lengannya juga pernah digores gergaji oleh ibunya. GT mengatakan, sang ibu juga pernah menyundut tangannya dengan rokok dan juga memaksanya menggenggam obat nyamuk bakar yang sedang menyala. (imk/dnu)











































