"Tahapan tanggal 4 Juli-3 Agustus jadi mulai hari ini hasil dari tahap pertama lulus akan diupload dalam web dan kami mengharapkan tanggpan masyarakat di mana masyarakat masuk (memberi masukan) dalam web www.capimkpk.setneg.go.id," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dalam jumpa pers di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Sabtu (4/7/2015).
Destry menuturkan, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pimpinan KPK yang berkualitas. Masukan juga bisa diberikan melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2 Jl Veteran Nomor 18, Jakpus 10110.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan ini akan dipertimbangkan dengan memperhatikan verifikasi terhadap sumber lain berkaitan dengan masukan yang diterima. "Kalau pertimbangan fatal itu jadi masukan selanjutnya," ujarnya.
Ke-194 orang--23 merupakan wanita--yang lolos tahap pertama akan mengikuti seleksi tahap kedua yakni pembuatan makalah.
Makalah nantinya dibawa saat tes tahap kedua pada 8 Juli 2015 di Gedung Pusdiklat Kementerian Setneg di Jl Gaharu, Cilandak, Jaksel.
Destry memaparkan dari 194 yang lolos, ada 46 orang capim yang berprofesi sebagai advokat/konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum. "Termasuk polisi, jaksa, hakim," sebut Destry.
Selain itu ada 10 capim yang berprofesi sebagai auditor. "Dan 4 orang dari KPK," kata Destry. (fdn/dra)










































