Catat! Anda Sudah Bisa Beri Masukan untuk 194 Capim KPK

Catat! Anda Sudah Bisa Beri Masukan untuk 194 Capim KPK

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2015 15:00 WIB
Catat! Anda Sudah Bisa Beri Masukan untuk 194 Capim KPK
Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, memutuskan ada 194 orang dari 611 pendaftar, yang dinyatakan lolos seleksi pertama yakni administrasi. Masyarakat sudah bisa memberikan masukan bagi para capim KPK.

"Tahapan tanggal 4 Juli-3 Agustus jadi mulai hari ini hasil dari tahap pertama lulus akan diupload dalam web dan kami mengharapkan tanggpan masyarakat di mana masyarakat masuk (memberi masukan) dalam web www.capimkpk.setneg.go.id," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dalam jumpa pers di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Sabtu (4/7/2015).

Destry menuturkan, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pimpinan KPK yang berkualitas. Masukan juga bisa diberikan melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2 Jl Veteran Nomor 18, Jakpus 10110.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masukan harus bertanggung jawab nggak mau gossiping, sesuatu tanpa bukti. Dalam web yang kami sediakan, akan membuat semudah mungkin (memberi masukan)," lanjut dia.

Masukan ini akan dipertimbangkan dengan memperhatikan verifikasi terhadap sumber lain berkaitan dengan masukan yang diterima. "Kalau pertimbangan fatal itu jadi masukan selanjutnya," ujarnya.

Ke-194 orang--23 merupakan wanita--yang lolos tahap pertama akan mengikuti seleksi tahap kedua yakni pembuatan makalah.

Makalah nantinya dibawa saat tes tahap kedua pada 8 Juli 2015 di Gedung Pusdiklat Kementerian Setneg di Jl Gaharu, Cilandak, Jaksel.

Destry memaparkan dari 194 yang lolos, ada 46 orang capim yang berprofesi sebagai advokat/konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum. "Termasuk polisi, jaksa, hakim," sebut Destry.

Selain itu ada 10 capim yang berprofesi sebagai auditor. "Dan 4 orang dari KPK," kata Destry. (fdn/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini