Polisi Tangkap Wanita Pencopet yang Biasa Beraksi di Tanah Abang

Polisi Tangkap Wanita Pencopet yang Biasa Beraksi di Tanah Abang

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03 Jul 2015 17:22 WIB
Polisi Tangkap Wanita Pencopet yang Biasa Beraksi di Tanah Abang
Jakarta - Pusat keramaian seperti tempat perbelanjaan kerap menjadi sasaran aksi pelaku pencopetan. Polisi berhasil menangkap seorang ibu yang mencopet di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial H (35) ini ditangkap Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, beberapa saat setelah mengambil tas pemilik toko tas di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Modusnya berpura-pura menjadi pembeli. Dia memilih 6 tas dan meminta agar tas diturunkan untuk dilihat-lihat," ungkap Kanit 1 Suubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Agus Koster Sinaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat korban sibuk mengambil tas yang ditunjuk H, sesaat itu pula H mengambil tas milik korban yang berisi uang dan BlackBerry. Namun korban sadar, hingga berteriak sampai akhirnya H ditangkap.

"Pelaku ini sebenarnya sudah sering. Dia mengambil tas korban kemudian dimasukkan ke baju usai beraksi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya dan jajaran Polres mengamankan 392 orang pelaku kejahatan jalanan dalam Operasi Pekat Jaya yang digelar sejak tanggal 18 Juni-2 Juli 2015 lalu.

"Dari 392 orang ini, 380 orang kita tahan dan sisanya dikembalikan karena tidak cukup bukti," kata Krishna.

Para pelaku ini ditangkap dari 64 kasus yang menjadi target operasi seperti kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, judi, senjata tajam, pemalsuan dan penipuan. Di luar itu, petugas menangkap para pelaku dalam kasus non target operasi.

Sementara polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 21 juta, USD 500 USD (kedaluwarsa), 2 senjata tajam, 3 unit motor, 2 unit mobil, 15 unit handphone dan 129 botol miras dan lain-lain.

(mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait