"Belum bisa dikatakan digergaji. Memang ada luka di tangan kiri dan kanan, dan sudah sembuh tapi bukan digergaji. Dikiranya digergaji itu kan putus, nggak. Memang luka baret tapi belum bisa ditentukan," kata Kompol Aswin kepada detikcom, Jumat (3/7/2015)
Aswin mengatakan, laporan itu disampaikan oleh tetangga korban kepada Polres Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2015. Korban adalah anak berinisial GT berusia 12 tahun yang diduga mendapat perlakuan kekerasan dari ibu kandungnya.
"Sekarang penyidik sudah mintakan visum ke RS Cipto Mangunkusumo," ujar Aswin.
Sang anak saat ini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di Cipayung. Penyidik Polres Jaksel juga sudah minta pendampingan psikolog untuk anak malang itu.
"Jadi soal luka belum bisa ditentukan oleh penydik, nanti menunggu dari hasil visum," ucap Aswin.
Sebelumnya, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, penyiksaan yang dialami bocah malang ini beragam. Ibu kandung pernah dengan tega menggergaji lengan kiri si anak, melempar mangkuk dan mepukul selama bertahun-tahun.
"Kejadian yang dialami anaknya ini sudah bertahun-tahun lamanya. Digergaji lengannya, dipukul, ditonjok, disundut rokok, dilempar mangkuk, hingga giginya kini dua lepas (hilang). Badannya pun lebam-lebam," tutur Erlinda, Jumat (3/7).
"Kita masih belum dapat cerita banyak dari si anak. Dia itu trauma, masih takut," imbuhnya.
(bal/nrl)











































