Lewat UU Baru, Politisi Menerima Suap Dihukum Berat di Korea Selatan

Laporan dari Korea Selatan

Lewat UU Baru, Politisi Menerima Suap Dihukum Berat di Korea Selatan

Salmah Muslimah - detikNews
Jumat, 03 Jul 2015 12:41 WIB
Lewat UU Baru, Politisi Menerima Suap Dihukum Berat di Korea Selatan
foto: Salmah/detikcom
Seoul - Majelis Nasional Korea Selatan belum lama ini meresmikan RUU yang melarang para politisinya untuk menerima suap. Hal itu dilatar belakang karena indeks korupsi di negara tersebut tidak terlalu baik dan perlu aturan untuk mengatasi masalah itu.

“Baru saja kami meloloskan RUU yang melarang mengambil suap dari dan dalam jumlah apapun terkait politisi,” kata Ketua National Assembly Korea Selatan, Chung Ui-hwa di acara MIKTA Speaker's Consultation 2015 di Westin Chosun Hotel, Seoul, Kamis (2/7/2015). UU ini khusus mengatur suap dan korupsi bagi politisi.

Hal ini dikatakan Chung saat membahas masalah korupsi yang hadapi Korsel. Menurutnya Indeks korupsi di Korea Selatan tidak terlalu baik, sehingga perlu aturan yang tegas agar korupsi di negara gingseng itu bisa kurangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Indeks korupsi tidak terlalu baik tetapi kami sedang berusaha mengurangi ini melalui transparansi,” ucapnya.

Transparansi yang dimaksud adalah dengan memberikan pendidikan politik kepada para politisi soal pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran. Sebab jika transparansi bisa dilaksanakan maka penggunaan anggaran akan sesuai dengan tujuan dan tinggat kemiskinan bisa berkurang.

“Salah satunya dengan pendidikan politik bahwa transparansi sebagai hal utama untuk mengatasi kemiskinan,” jelasnya.

MIKTA merupakan forum lima negara yang terdiri dari Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia. Kelima negara ini memiliki latar belakang yang sama yakni merupakan anggota kelompok G20 yang menguasai sebagian besar sumberdaya, teknologi, produksi, pasar, dan perputaran keuangan dunia.  

Forum ini bersifat informal dan menjadi wadah konsultasi antara negara-negara partisipan untuk membahas kerjasama  di bidang diplomasi, ekonomi, insvestasi, pendidikan dan kesejahteraan serta berbagi pengalaman dalam melaksanakan program yang menyangkut Sustainable Development Goals (SDGs).

(slm/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads