"Kita udah larang tegaskan tidak terima parcel. Kalau parsel bisa macam-macam isinya. Bisa saja ada emas. Susah," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (3/7/2015).
Larangan ini sudah dilakukannya sejak awal menjabat. Ia mengatakan larangan ini untuk menghindarikan PNS DKI menerima gratifikasi dengan berkedok parsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saklek dengan parsel, Ahok masih memberikan toleransi untuk menerima karangan bunga selamat Idul Fitri untuk bawahannya. "Kalau kirim bunga masih oke lah," sambungnya.
Selain parsel, Ahok juga melarang PNS DKI untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran nanti. Waktu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi membolehkan, Ahok bersikeras melarang karena mengacu pada anjuran KPK agar bawahannya tak menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi. Namun kini, Yuddy sudah mengeluarkan larangan untuk mudik menggunakan mobil dinas.
"Kita dari dulu ikuti KPK tidak izinkan," tegas Ahok. (mnb/faj)











































