Operator Lorena mengoperasikan 13 bus gandeng sesuai kontraknya dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Transjakarta Busway (BLUD UPT Busway) yang sesuai Peraturan Gubernur nomor 99/2014 dilanjutkan oleh PT Transportasi Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
caption-here.. |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, kata Kosasih, Lorena tidak menjaga kualitas bus yang mereka operasikan. Bus merek Komodo itu baru saja selesai direkondisi dan baru dioperasikan beberapa hari lalu.
"Hari ini tiba-tiba terbakar. Apakah busnya atau pelaksanaan rekondisi di karoserinya yang bermasalah? Terus, mengapa apinya menjalar cepat sekali? Ini artinya mereka tidak memakai bahan tahan api saat rekondisi. Quality control mereka bagaimana?" kata Kosasih.
Kedua, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di bus itu ternyata kosong. Ini pelanggaran ketentuan kontrak.
"Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian itu," ujar Kosasih.
(faj/nrl)












































caption-here..