detikcom bersama dengan beberapa jurnalis dan rombongan delegasi DPD RI berkesempatan melihat e-parlemen di sana, Kamis (3/7/2015) malam. Gedung parlemen dari depan tampak terlihat megah dengan tiang-tiang penyangga besar dan belasan anak tangga untuk masuk ke dalam.
Sampai di dalam ruang sidang, ratusan kursi dengan meja dan komputer di atasnya menyambut kami. Di setiap kursi anggota dewan dilengkapi dengan komputer, saluran USB, keyboard, dan papan nama anggota dewan digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layar komputer touch screen untuk akses dokumen atau agenda kegiatan," kata MC dari depan podium.
Komputer tersebut tersimpan berbagai dokumen yang sudah dan akan dibahas parlemen. Anggota dewan juga bisa chatting atau mengirim pesan dengan anggota lainnya.
"Ada pesan instan yang terhubung antar anggota. Bisa juga memanggil staf menggunakan layanan staff call yang ada di layar komputer," jelasnya.
Selain itu ada juga program 'Convenient Electronic Voting' untuk memungut suara anggota parlemen jika ingin melakukan voting putusan. Setelah voting dilakukan, makanya hasilnya bisa langsung muncul dalam hitungan detik.
"Hasilnya langsung muncul di layar depan," katanya.
Selain itu, sistem ini juga dilengkapi dengan ruangan kontrol yang berada di bagian atas fungsinya untuk mengendalikan semua electronic board di masing-masing meja anggota parlemen . Ada juga podium khusus untuk anggota dan pemerintah.
"Lebih efisien dari segi waktu dan pastinya paperless," ucap dia.
Dengan sistem digital ini Majelis Nasional atau National Assembly Korea Selatan mampu menyelesaikan sekitar 100 RUU dalam satu periode. Indonesia bisa saja mengikuti e-parlemen Korsel namun dengan catatan, kinerja anggota dewan juga harus berbanding lurus dengan fasilitas yang diterima. (slm/dhn)











































